Selasa, 21 September 2021, Direktorat KIAL menyelenggarakan acara sosialisasi Piloting Project Mutual Recognition Arrangement on Authorized Economic Operators secara virtual. Dengan nara sumber dari Dit. Teknis Kepabeanan dan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, acara dihadiri juga oleh perwakilan Direktorat Penindakan dan Penyidikan, KPU BC Tipe A Tanjung Priok, KPU BC Tipe C Soekarno Hatta dan para undangan perusahaan eksportir AEO dan importir AEO/non-AEO Indonesia yang pernah melakukan perdagangan dengan eksportir AEO Korea Selatan peserta piloting.
Tujuan sosialisasi adalah untuk menyampaikan informasi terkait prosedur pengisian dokumen impor yang harus dilakukan oleh perusahaan di Indonesia pada saat pelaksanaan piloting project MRA AEO Indonesia-Korea.