Indonesia dan Kanada telah menyelesaikan Perundingan Putaran Pertama Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) pada Sabtu (19/3) di Bandung, Jawa Barat.
Babak baru hubungan kerja sama perdagangan kedua negara yang dilaksanakan secara hibrida pada 14—19 Maret 2022 ini bertujuan untuk mendorong ekspor produk Indonesia ke pasar Amerika Utara.
Kedua pihak melakukan pembahasan awal mengenai draft text zero Indonesia-Canada CEPA dengan Direktorat KSIKC terlibat aktif dalam working group Customs and Trade Facilitation, National Treatment and Market Access for Goods and Tariffs, dan Rules of Origin and Origin Procedures.
Saat ini, Indonesia hanya memiliki satu perjanjian dagang di benua Amerika, yaitu dengan Chile yang terletak di kawasan Amerika Selatan. Oleh sebab itu, Perundingan ICA-CEPA diharapkan dapat menjadi pintu masuk produk ekspor Indonesia ke wilayah Amerika Utara lainnya, yakni Amerika Serikat dan Meksiko, mengingat Kanada memiliki perjanjian dagang dengan kedua negara tersebut.
Total perdagangan Indonesia Kanada pada 2021 tercatat sebesar USD 3,1 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar USD 1,1 miliar sedangkan impor Indonesia dari Kanada sebesar USD 2 miliar.
Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Kanada pada 2021 adalah karet alam, jersei, aksesoris kendaraan bermotor, ban, dan alas kaki terbuat dari bahan tekstil. Sementara impor utama Indonesia dari Kanada pada 2021 adalah gandum, pupuk, pulp, kedelai, dan bijih besi.