Pada tanggal 9 Juni 2022, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) telah menandatangani Joint Standard Operating Procedures (SOP) on Coordinated Border Patrols. SOP ini merupakan salah satu implementasi dari MoU yang sudah ditanda tangani pada 3 Februari 2020 dan akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan patroli terkoordinasi di lapangan bagi kedua pihak.
Pada kesempatan itu juga dilakukan visit SPCG Headquarters untuk melihat fasilitas dan program yang dimiliki SPCG antara lain 5th Generation PT Craft Sail, Underwater Egress Training Simulator Brief, Tactical Boat Handling and Firing Simulator, dan Heritage Centre of SPCG.
DJBC dan SPCG menyetujui untuk dapat terus bekerjasama khususnya untuk mencegah dan memberantas penyelundupan, kejahatan teroganisir lintas negara yang berkaitan dengan kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya.