Pertemuan the 33rd ASEAN Customs Procedures and Trade Facilitation Working Group (CPTFWG) telah dilaksanakan pada tanggal 25-26 Oktober 2022 secara virtual. Pertemuan dipimpin oleh Singapura dan dihadiri oleh administrasi pabean dari ASEAN Member States (AMS) dan Sekretariat ASEAN. Delegasi Indonesia terdiri atas Kasi Kerja Sama Regional pada Direktorat KSIKC dan Pemeriksa Bea dan Cukai Muda pada Direktorat Teknis Kepabeanan.Pertemuan kali ini membahas progres implementasi aktivitas-aktivitas di bawah 8 Strategic Plan of Customs Development (SPCD) yang terkait dengan klasifikasi barang, nilai pabean, origin of goods, customs clearance, customs transit, konsultasi dengan bisnis, AEO, dan e-commerce. Selain itu, pertemuan juga mendiskusikan isu-isu lain seperti progres implementasi WTO TFA oleh AMS, implementasi standar-standar dalam Revised Kyoto Convention (RKC) oleh AMS, feasibility study terkait ASEAN Low Value Shipment Programme (ALVSP), dan upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh Customs untuk mengoptimalkan utilisasi ASEAN Customs Declaration Document (ACDD) yang dipertukarkan melalui ASEAN Single Window (ASW).Indonesia sendiri memiliki peran cukup penting di forum ini, salah satunya sebagai Chair of Technical Sub-Working Group on Classification yang bertugas mengkoordinasikan aktivitas-aktivitas terkait review dan implementasi ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature (AHTN) serta diskusi isu-isu klasifikasi di ASEAN. Selain itu, Indonesia juga menjadi Country Coordinator untuk SPCD 02 on Customs Valuation dan SPCD 15 on E-Commerce yang bertugas mengkoordinasikan implementasi aktivitas-aktivitas dalam kedua SPCD ini yang berfokus pada sharing informasi dan capacity building regional di bidang nilai pabean dan e-commerce.