Selasa, 29 November 2022 telah diselenggarakan Sosialisasi Kebijakan Tarif Bea Masuk dalam kerangka D-8 PTA, Indonesia-Mozambik PTA dan Indonesia-Korea CEPA oleh Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN), Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, di Bandung, Jawa Barat.Sosialisasi dibuka oleh Ibu Pande Putu Oka Kusumawardani, Plt. Kepala PKPN, dilanjutkan pengantar sosialisasi oleh Bapak Djaka Kusmartata, Analis Kebijakan Ahli Madya BKFBahwa bertindak sebagai narasumber pada sosialisasi kali ini yaitu Bapak Wilhem dari BKF (materi terkait dengan PTA D8); Bapak Mufid dari BKF (materi terkait dengan IM PTA), Bapak Hari Poerna Setiawan dari BKF (materi terkait dengan IK CEPA); Bapak Ramiaji Kusuma Wardana dari Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan (materi terkait dengan Ketentuan Asal Barang dan Ketentuan Penerbitan SKA), serta Bapak Gusmiadirrahman Kepala Subdirektorat KSIKC III (materi terkait dengan Tata Cara Pengenaan Tarif BM atas Barang Impor berdasarkan Persetujuan/Kesepakatan Internasional).Peserta sosialisasi merupakan dari pelaku usaha di lingkungan wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat.